Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) alias trafficking Polres Belu berhasil membekuk 1 orang terduga Pelaku TPPO di wilayah Kabupaten Belu, Sabtu (10/06/23).
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, SIK menuturkan, Terduga Pelaku TPPO berinisial JP alias J (66) diamankan tim Satgas TPPO Polres Belu tepatnya di Terminal Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur.
Pelaku diamankan saat hendak meninggalkan wilayah Indonesia menuju Timor Leste menggunakan Angkutan Antar Lintas Batas Negara (ALBN) jurusan Kupang-Timor Leste.
Adapun yang menjadi korban tindak kejahatan JP adalah IESB, warga Dusun Seo B, Desa Rinbesi Hat, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu. Atas dasar laporan korban IESB, Personel Sat Reskrim Polres Belu kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Pelaku.
"Tentunya penangkapan ini didasari laporan dari salah satu warga Belu berinisial IESB yang mengaku menjadi korban TPPO dengan perekrut tidak lain si JP sekitar bulan Mei tahun 2022 lalu. Saat ini terduga JP telah kita amankan di Polres dan sementara ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Belu," jelas Kapolres Belu. ©Jurnalisia™
Penulis : AYM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.