Rencana pemekaran Kabupaten Kotabaru menjadi Tanah Kambatang Lima sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) memasuki babak selanjutnya yang cukup menggembirakan, yakni dikeluarkannya Laporan Penelitian Kajian Kelayakan Pemekaran Daerah CDOB) Tanah Kambatang Lima oleh Tim dari Pusat Studi Kebijakan Publik Lembaga Peneliti dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berkerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah Propinsi Kalsel pada Jumat (09/06/23), di Banjarmasin.
Jika usulan CDOB Tanah Kambatang Lima itu disetujui oleh Pemerintah Pusat untuk menjadi Kabupaten baru, ini berarti wilayah Kabupaten Kotabaru akan semakin menciut, dan menjadi ke 3 kalinya dimekarkan sejak terbentuknya Kabupaten Paser Kaltim, lalu Kabupaten Tanah Bumbu, dan selanjutnya Tanah Kambatang Lima.
Namun terkait CDOB Tanah Kambatang Lima ini karena proses pengusulannya masih relatif baru, maka belum termasuk prioritas dimekarkan oleh Pemerintah Pusat, terlebih masih belum dicabutnya moratorium pemekaran daerah.
Di Kalimantan yang justru telah lolos dan menjadi prioritas menjadi Kabupaten jika moratorium dicabut antara lain; Sekayam Raya dan Banua Landjak di Propinsi Kalbar. Lalu di wilayah Propinsi Kaltim terdapat Berau Pesisir Selatan dan Paser Selatan.
Nah, itulah 4 calon kuat dari CDOB di Kalimantan yang berpotensi besar menjadi Kabupaten Baru bersama sejumlah CDOB lainnya di seluruh Indonesia.
Sejak 2009 Pemerintah RI memberlakukan moratorium, atau penundaan CDOB. Meski demikian hingga kini setidaknya terdapat 284 usulan CDOB untuk kabupaten dan kota. ©Jurnalisia™
Sumber : Angka & Data Cahnnel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.