Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Kalteng mengamankan 6 pemuda yang nongkrong mabuk-mabukan di parkiran Mesjid Al Mukarram Kuala Kapuas, Selasa (20/06/2023) lalu.
Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengatakan sejumlah pemuda tersebut kedapatan sedang nongkrong mengkonsumsi Miras dan perbuatan mereka meresahkan warga sekitar.
“Mereka mabuk-mabukan di halaman parkir Mesjid Al Mukarram hingga warga sekitar melaporkan,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, Anggota Satpol PP langsung mengamankan para pemuda tersebut ke kantor Satpol PP dan Damkar Kapuas untuk diberikan arahan serta pembinaan agar perbuatanya tidak diulangi lagi.
Syahripin juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
“Apabila terdapat pelanggaran serta meresahkan, segera untuk melaporkan kepada kami,” pungkasnya. ©Jurnalisia™
Penulis : Dolok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.