foto ilustrasi : joss |
Liwar harat sidin ini alias sangat hebat.
Dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kotabaru; bisa mengendalikan bisnis Narkoba jenis Sabu yang dilakukan oleh sejumlah anak buahnya.
Dari Press Release yang disampaikan oleh Polres Kotabaru, Rabu (07/06/23), 2 Pelaku Narkoba jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 48 paket seberat 11.06 gram dan 67 paket seberat 14,86 gram, dari pengakuan GA seorang dari Pelaku; Sabu tersebut adalah milik MRS yang sedang menjalani pidana di Lapas Kelas II Kotabaru.
Pelaku yang terlebih dulu ditangkap Petugas Satres Narkoba; SRR bertindak sebagai Kurir, GA sebagai penyimpanan Sabu, NL (istri SRR) orang yang menyembunyikan Sabu di tempat SA dan yang terakhir SA sebagai orang yang membawa dan menyimpan Sabu sebelum akhirnya ditemukan oleh Tim Sat. Resnarkoba Polres Kotabaru. ©Jurnalisia™
Sumber : PR Polres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.