"3 hari akan datang Ulun (Saya, Red) habis masa jabatan," ungkap Mahruri, SE, Ketua Komisi Pemilu (KPU) Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (20/06/23).
Makanya tambah Mahruri, di akhir masa jabatannya ini ia sibuk sana sini. Seperti hari ini ia mendampingi Ketua KPU Propinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa, kemudian Rakoor 3 Pilar di Kecamatan Batulicin, silaturahmi bersama PPK di satu hotel di Batulicin, dan Rakoor 3 Pilar di Kecamatan Simpang Empat.
- Mahruri, SE, MIP. (Ketua) - Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga.
- Drs. Faisal Riza (Anggota) - Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.
- Hasmiya Ningsih, S.Pd. (Anggota) - Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
- Arif Rachman, SH. (Anggota) - Divisi Hukum dan Pengawasan.
- Daswoto, ST. (Anggota) - Divisi Teknis Penyelenggara.
Sementara itu pemungutan suara untuk Pemilu tahun 2024 masih 238 hari ke depan. Sehingga Ketua KPU, Ilham Saputra meminta DPR dan Pemerintah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa jabatan Komisioner KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2023-2025. Hal ini perlu dilakukan karena muncul dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Mendagri pada September September 2021 lalu.
"Kami berharap ini agar bisa diperpanjang," kata Ilham. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.