Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, SIK memerintahkan jajarannya melakukan tindakan preemtif dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Perintah tersebut direspons cepat oleh Polsek jajaran yang dalam 2 hari terakhir ini turun memberikan imbauan ke masyarakat sekaligus menyebarkan brosur tentang langkah pencegahan TPPO; Kapolres Belu mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga tidak menjadi korban TPPO terutama melalui perekrutan pekerja migran.
Pelaku TPPO terus bergentayangan mencari mangsa yang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi.
"Langkah preventif dan preemtif sudah langsung kita lakukan dengan memasang spanduk imbauan di tempat-tempat yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat seperti di pasar, sekolah-sekolah, tempat ibadah dan lainnya. Kita juga menyosialisasikan bahaya TPPO di gereja-gereja dan juga langsung ke tengah masyarakat melalui Bhabinkamtibmas yang dilakukan di desa binaannya masing-masing," ungkap Kapolres.
Perintah Kapolres itu adalah menyikapi adanya laporan yang diterima terhitung dari 2018 hingga 2022, total korban TKI yang meninggal dunia adalah sebanyak 410 orang. ©Jurnalisia™
Penulis : AYM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.