Terdapat setidaknya 58 Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu yang masa jabatannya akan berakhir. Untuk itu Pemkab Tanah Bumbu akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 23 September 2023 mendatang.
Hal itu seperti diungkapkan Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir, belum lama tadi.
Tahapan pertama yang akan dilaksanakan untuk Pilkades Serentak itu menurut Samsir adalah; pembentukan Panitia Pemilihan Tingkat Desa pada 12 hingga 16 Juni 2023. Kemudia pada 22 hingga 27 Juni 2023 dilakukan sosialisasi ke Panitia Pilkades dan Pengawas Pemilihan.
Tahapan selanjutnya akan menyosialisasikan Pilkades Gelombang ke 2 ini agar masyarakat dapat mengetahui dan mempersiapkan masing-masing Calon Kepala Desa yang merupakan putra terbaik di masing-masing desa. Jurnalisia
Sumber : Diskominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.