Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng, Drs. Perry Noah menerima kunjungan Wakil Ketua (Waket) DPRD Kabupaten Tapin Kalsel, Hj. Herny Mustika, di ruang kerjanya, Senin (29/05/23).
"Kami melakukan konsultasi terkait fungsi legal drafting sebagaimana fungsi dan tugas sebagai Wakil Rakyat di DPRD," ujar Waket DPRD Tapin.
Sambil berdialog ia juga menyampaikan terimakasih kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng yang menyambut kedatangan sesuai dengan surat tugas yang disampaikan.
"Perancangan hukum legalnya drafting merupakan salah satu unsur penting dalam praktik hukum," tegas Legislator dari PKB di Tapin itu.
Sekretaris DPRD Kapuas menyampaikan apresiasi dan terimakasih pula kepada Waket DPRD Tapin yang berkunjung ke DPRD Kapuas yang bahkan berlanjut ke Palangka Raya, ibukota Kalteng
"Kita saling memberi wawasan lebih luas terkait legal drafting," ujar Drs. Perry Noah.
Ia juga mengatakan, secara harfiah; kata legal bermakna sesuatu yang sesuai dengan ketentuan hukum. ©Jurnalisia
Penulis : Dolok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.