Dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalteng, Drs. H. Gumer membawa 15 orang dalam rombongannya yang terdiri dari anggota DPRD Gumas, BKPSD, dan dari Sekretariat DPRD Gumas melaksanakan Kunjungan Kerja Studi Banding di DPRD Kabupaten Kapuas Kalteng, Kamis (25/05/23).
Rombongan Kunker DPRD Kabupaten Gumas tersebut diterima langsung Sekretaris DPRD Kapuas, Drs. Perry Noah berserta stafnya dirl Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Kapuas.
Drs. H. Gumer menjelaskan, kedatangan timnya ini terkait dengan antisipasi kebijakan Pemerintah untuk tahun 2023 ini.
"Kami mengadakan studi banding di DPRD Kapuas ini terkait antisipasi kebijakan Pemerintah tentang penghapusan Tenaga Honorer atau PTT tahun 2023 ini, dan semoga kami dari Kabupaten Gunung Mas ini mendapatkan solusinya di Kabupaten Kapuas ini yang menjadi induk kabupaten kami sebelum pemekaran dulu," ungkap Drs. H. Gumer didampingi rekan-rekannya. ©Jurnalisia
Penulis : Dolok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.