Nanang Tiger, warga Tegalrejo Kecamatam Kelumpang Hilir Kotabaru, Seorang DPO (buronan, Red), Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat); berhasil diringkus Polres Kelumpang Hilir, pada Kamis (25/05/23).
Kapolsek Kelumpang Hilir, Iptu Marjoko menerangkan, pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, terjadi di area Kebun PT SKIP (Sinar Kencana Inti Perkasa) Kebun SPNE (Sungai Panci Estate) Sinarmas Divisi I Blok 43/44 di Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.
Pencurian diduga dilakukan oleh 3 Pelaku, 2 diantaranya masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Nanang Tiger merupakan otak pencurian. Berdasarkan keterangan ia melakukan perbuatan tersebut sejak istrinya meninggal dunia karena sakit dan pelaku diberhentikan berkerja sebagai karyawan perusahaan. Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KHUP. ©Jurnalisia
Penulis: Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.