Rumah Toko (Ruko) ditinggal namun tak dikunci pemiliknya, dimasuki maling yang berhasil mencuri barang-barang dalam rumah itu, kerugian diperkirakan Rp 135,5 juta termasuk uang tunai sebesar Rp 115 juta.
Kapolsek Kelumpang Hilir, Iptu Marjoko mengatakan rumah yang kemalingan itu berada di Desa Pulau panci, Kelumpang Hilir, milik warga berinisial AB (39).
“Pada saat itu rumah ditinggalkan memang dalam keadaan pintu tidak terkunci pada saat itu,” kata Marjoko.
Pada saat korban bersama istri pulang menuju rumah dari acara pernikahan keluarga, sesampainya di rumah korban langsung melihat kondisi dalam rumah bagian dalam toko komputer (percetakan) sudah dalam keadaan berantakan dan berserakan.
Selain uang tunai yang dicuri, barang-barang yang ikut dicuri antara lain laptop merk ASUS type X453 Core i3 warna hitam, laptop merk Lenovo type G40 warna hitam, kamera Nikon D40 warna hitam dan kamera Nikon D90 warna hitam. ©Jurnalisia
News Finder : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.