Sebanyak 5 Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memberikan masukan dan saran agar nantinya Peraturan Daerah (Perda) yang Raperda-nya diajukan oleh Pemkab menjadi tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta terciptanya ketertiban umum, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Masukan dan saran itu disampaikan pada Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Tanah Bumbu.
Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD, dipimpin Wakil Ketua II, Agoes Rakhmady, pihak Pemkab Tanah Bumbu diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Mahriyadi Noor, dihadiri para Pimpinan SKPD dan lainnya.
Adapun 2 Raperda yang diajukan adalah Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. ©Jurnalisia
Sumber : Diskominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.