Sempat punya beberapa kursi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di periode sebelumnya; Partai Hanura kini terpuruk.
Jangankan bisa menempatkan kursi perwakilannya di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada 2 periode Pemilu terakhir, di Pemilu tahun 2024 mendatang Partai Hanura sudah dipastikan tak 1 pun bisa mendaftarkan Bacaleg-nya (Bakal Calon Legislator) ke Komisi Pemilu (KPU) Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Informasi dari Ketua KPU Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Mahruri, SE, hingga jam 00.00 WITeng, Minggu (14/05/23), atau batas waktu terakhir pendaftaran; Partai Hanura tak ada mendaftarkan Bacaleg-nya ke KPUD.
Partai lainnya yang juga tak mendaftarkan Bacaleg-nya adalah Partai Garuda. Sedangkan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) malah tak ada pengurusnya di Tanah Bumbu. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.