Sekejam-kejam ibu tiri mungkin tak sekejap Netizen Indonesia saat ini. Netizen atau Warganet yang sering disebut Netizen +62 ini dikenal kebanyakan sadis kalau mengomentari suatu permasalahan di dunia maya tak terkecuali soal bully mem-bully.
Ditetapkannya Menteri Kominfo RI, Johnny G Plate sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi tak luput dari tanggapan dan komentar para Netizen +62.
Kejaksaan Agung RI menetapkan Johnny, Politisi Partai Nasdem itu sebagai Tersangka dan melakukan penahanan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan status Johnny dinaikkan sebagai Tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah bukti. Johnny kini ditahan di Rutan Kejagung. Ia disangkakan dugaan korupsi BTS Kominfo dengan kerugian negara ditaksir sekitar Rp 8 trilyun lebih dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Tak sedikit Netizen +62 yang mengaitkan status Tersangka Johnny dengan partai tempatnya bernaung yakni Partai Nasdem besutan Surya Paloh, yang dikenal sebagai Pengusaha di bidang media yang memiliki stasiun Metro TV. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.