Tidaklah berlebihan kalau setiap orang punya perkiraan terkait apa saja asalkan tidak bersikap sok tahu dan sok pintar.
Seperti halnya perkiraan sistem Pemilu yang akan digunakan tahun 2024 mendatang; apakah akan menggunakan sistem proporsional terbuka seperti beberapa Pemilu di era reformasi, atau sistem proporsional tertutup seperti diterapkan di era Orde Baru.
Tak sedikit pihak yang memperkirakan Pemilu di tahun 2024 mendatang akan menggunakan sistem proporsional tertutup; yang mana para pemilih tidak lagi memiliki figur atau sosok calon tapi memilih tanda gambar partai politik.
Tak sedikit pihak yang berpendapat; Pemilu dengan sistem proporsional terbuka seperti yang sudah dilakukan di beberapa Pemilu; membuat biaya politik yang sangat tinggi dan menciptakan istilah yang disebut dengan politik uang atau money politic yang terjadi antara yang dipilih dengan yang memilih, atau dengan istilah sarkasme; ada uang kau kupilih.
Berbeda dari sistem proporsional tertutup. Tapi apakah bebas yang namanya politik uang ? Sepertinya juga tidak. Tapi politik uang terjadi di internal partai politik; anatar pihak partai politik selaku kendaraan dengan calon yang menumpang di kendaraan tersebut; bargaining untuk memperoleh "nomor jadi" yang tentu saja di Nomor Urut Daftar paling atas dan seterusnya ke bawah.
Ada kabar angin yang berhembus meski sepoi-sepoi tapi bisa jadi akan benar; pihak Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem Pemilu di 2024 mendatang adalah proporsional tertutup. Dan prediksinya adalah akan terjadi dissenting opinion diantara Hakim MK yang berjumlah 9 orang dengan porsi 6 berbanding 3, atau 6 orang yang sependapat sistem Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup.
Nah, jika benar perkiraan tersebut; Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup, maka Calon Legislator (Caleg) tak perlu lagi jor-joran kesana kemari untuk mencari suara pemilih tapi partai politik lah yang akan berusaha keras. Para Caleg juga tak perlu lagi memasang spanduk, baliho, poster, atau apapun bentuk yang bergambar dirinya untuk dipilih. Kita tunggu saja keputusan MK yang sebenarnya, karena ini hanyalah perkiraan yang bisa benar namun kemungkinan salahnya cukup besar. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.