Tanah Bumbu,Sekretaris Diskominfo SP Kabupaten Tanah Bumbu, Amad Sobari menjadi Narasumber pada Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) bersama jajaran SKPD Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di Kantor Diskominfo SP, Kamis (25/05/23).
Sobari juga membimbing para Admin SKPD yang baru tentang tatacara penggunaan layanan E-LAPOR di nomor telepon, Website, dan Twitter sehingga semua pengaduan masyarakat bisa terlayani dengan baik.
LAPOR! Telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.
“Saya harap para Admin harus responsif terhadap laporan itu. Orang bisa mengukur bahwa SKPD itu berkerja ialah dengan pelayanan LAPOR! itu. Semakin banyak laporan yang terselesaikan dengan jawaban solusi, maka tentu pelayanannya semakin baik,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfo SP Kabupaten Tanah Bumbu, Akhmad Salehuddin. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.