Menjelang tahapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Kapuas Kalteng mengadakan deklarasi yang berisi pernyataan sikap dan menyampaikan aspirasi yang menolak sifar anarkis dan tindak kekerasan di Kabupaten Kapuas.
Deklarasi dan penyampaian aspirasi dihadiri diantaranya Damang Kepala Adat Selat, Damang Bataguh, Yayasan Utus Dayak, Perpedayak, Gerdayak, Fordayak, Batamad dan lainnya, bertempat di Bundaran Besar Kota Kuala Kapuas Kalteng, Kamis (04/05/23).
Selain itu juga menolak mobilisasi massa aksi dari luar Kabupaten Kapuas yang ingin membuat menjadi tidak aman kondisi di Kabupaten Kapuas. Deklarasi dipimpin dan disampaikan secara lantang oleh Timotius Mahar atau Ebeb, Ketua Perpedayak.
Disampaikan juga mereka tunduk dan taat terhadap putusan yang sudah mempunyai ketentuan hukum yang tetap dan sah di NKRI. Ebeb pun menyampaikan pihaknya semua mendukung pihak berwajib atau Kepolisian untuk menindak tegas aksi yang tidak sesuai dengan aturan yang ada di NKRI ini. ©Jurnalisia
Penulis : Dolok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.