Damang Selat Kapuas Pimpin Perjanjian Kawin Adat Dayak Ngaju - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 06 Mei 2023

    Damang Selat Kapuas Pimpin Perjanjian Kawin Adat Dayak Ngaju

    Kuala Kapuas,
    Damang Kepala Adat Selat, Manli D. Apil, SH dan sejumlah Mantirnya memimpin langsung perkawinan adat Suku Dayak Ngaju, bertempat di satu hotel di Jl. Patih Rumbih Kuala Kapuas Kalteng, Sabtu (06/05/23).

    Perjanjian pemenuhan jalan adat perkawinan Suku Dayak Ngaju tersebut untuk pasangan Arianto dan Yetri Amelia.

    "Perkawinan adat ini sesuai Peraturan Daerah Nomor16 Tahun 2008 yakni Kewajiban Damang Kepala Adat untuk mengeluarkan surat perjanjian pemenuhan jalan adat kawin sesuai adat Dayak Ngaju dan ditandatangani Mantir, orangtua mempelai, saksi," kata Manli D. Apil, SH.

    Ditambahkannya, perkawinan adat tersebut harus selalu dilaksanakan oleh masyarakat Dayak agar lebih tinggi nilainya dan berwibawa menjalani kehidupannya. ©Jurnalisia

    Penulis : Dolok

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...