Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) mendaftarkan Bakal Calon Legislator (Bacaleg) untuk mengikuti Pemilu di tahun 2024 mendatang.
Pendaftaran hari ini Sabtu (13/05/23) dilakukan PKB secara serentak ke Komisi Pemilu (KPU) di pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
DPC PKB Kabupaten Kotabaru mendaftarkan Bacaleg sebanyak 35 orang sesuai instruksi DPP PKB Pusat.
Penyerahan berkas pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten kotabaru tahun 2024 ke KPU Daerah Kabupaten Kotabaru oleh Ketua LPP DPC PKB, H. Suhartono didampungi Wakil Ketua DPC sekaligus Fraksi PKB di DPRD, Hj. Nor Aida, Sekretaris Syahrani kepada Ketua KPU Daerah Kabupaten Kotabaru, Zainal Abidin, dihadiri Komisaris KPUD, Ketua Bawas Pemilu Kabuoaten Kotabaru, M. Erfan, bersama Komisaris Bawas Pemilu.
H. Suhartono mengatakan dengan diterimanya berkas pendaftaran Bacaleg PKB oleh KPUD, maka pihaknya sudah bisa melakukan sosialisasi ke masyarakat terutama para Caleg PKB di Dapil-nya masing masing agar nantinya bisa meraih suara lebih banyak lagi dengan strateginya .
Untuk terget di Pemilu 2024 DPC PKB Kotabaru berharap bisa naik 2 kali lipat setiap Dapil-nya, karena saat ini Perwakilan PKB Di DPRD Kotabaru ada 4 kursi dengan masing-masing Dapil 1 kursi. Target di 2024 adalah 8 kursi dengan 2 kursi dibsetiap Dapil-nya serta adanya perwakilan perempuan sebanyak 34 persen. ©Jurnalisia
Penulis: Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.