OSS-RBA merupakan aplikasi yang aplikatif, implementatif, dan mengefisienkan perijinan, tetapi membutuhkan infrastruktur dan suprastruktur, serta sosialisasi perijinan berusaha maupun pengawasan perijinan berusaha.
Dari laporan LKPM tersebut pula dapat diketahui sektor mana saja yang sedang berkembang sehingga dapat dijadikan acuan dalam menentukan arah kebijakan investasi.
Selain itu kendala yang dialami oleh Pelaku Usaha juga dapat diketahui, sehingga dapat mendukung kelancaran OSS-RBA dalam perijinan dan pengawasan dengan cara koordinasi para stakeholder untuk menemukan solusi yang ada.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono mengatakan peserta Bimtek merupakan Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Perusahaan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sedangkan Narasumber Bimtek dari DPMPTSP Propinsi Kalsel dan Bagian Hukum Setdakab Tanah Bumbu. ©Jurnalisia
Sumber : Diskominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.