Tanah Bumbu,
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu, Hj Narni membuka sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar, dihadiri Kepala SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu dan Kepala BPS Tanah Bumbu.
Menurut Hj. Narni setelah sosialisasi ini akan disusun GDPK 5 Pilar yang berlaku untuk 5 tahun hingga tahun 2045; pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, dan pengembangan data base kependudukan yang nantinya akan dilaporkan ke BKKBN Pusat.
Narasumber sosialisasi dari Pusat Studi Kependudukan LPPM Universitas Lambung Mangkurat, Norma Yuni Kartika, yang mengatakan GDPK memerlukan tinjauan data sebagai diskusikan lanjutan.
"Kita melakukan revisi 3 pilar, kemudian penyesuaian 5 pilar yang menjadi lebih meluas sesuai Perpres Nomor 153 Tahun 2014, semoga dengan ini penataan, perencanaan, dan antisipasi ke depan jauh lebih baik,” harap Norma. ©Jurnalisia
Sumber : MC Tanah Bumbu/Fit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.