Komisi Pemilu RI mulai menerima pengajuan Calon Legislator (Caleg) di seluruh Indonesia melalui Komisi Pemilu di masing-masing daerah tak terkecuali Tanah Bumbu.
Pengumuman pengajuan bakal calon anggota DPRD telah dilaksanakan Komisi Pemilu RI pada tanggal 24 April 2023. Sosialisasi diakui terlambat dikarenakan bulan puasa mendekati lebaran; tidak memungkinkan melaksanakan sosialisasi sehingga dilaksanakan di hari pertama setelah cuti lebaran.
Ketua Komisi Pemilu Daerah Ka upaten Tanah Bumbu, Mahruri, SE, Rabu (26/04/23) mengatakan, tahapan pendaftaran pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu akan dibuka mulai tanggal 1 sampai tanggal 14 Mei 2023.
"Sehingga kami berharap semua Partai Politik yang ada sudah dapat menyiapkan dan mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dapat mempedomani tanggal tersebut," kata Mahruri. Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.