Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM mewakili Bupati Kotabaru menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan lll Rapat ke 2 Tahun Sidang 2022-2023, Senin (10/04/23).
Rapat Paripurna terkait Raperda tentang penyelenggaraan perijinan berusaha di daerah dan Raperda tentang menumbuhkembangan kehidupan beragama.
Pidatonya Bupati Kotabaru yang dibacakan Sekdakab mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi DPRD Kabupaten Kotabaru melalui Panitia Khusus (Pansus) membahas 2 Raperda sehingga dapat disetujui oleh DPRD dan sekaligus dilakukan penandatanganan bersama pada Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Syairi Mukhlis, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD, Drs. Mukhni AF dan Dr. Muhammad Arif, dihadiri Perwakilan Muspida, para Anggota DPRD serta SKPD. ©Jurnalisia
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.