Ketua KPK Diduga Langgar Kode Etik dan Berpotensi Pidana - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 11 April 2023

    Ketua KPK Diduga Langgar Kode Etik dan Berpotensi Pidana

    Jakarta,
    KPK telah dilemahkan, telah dilumpuhkan, dan harus diselamatkan.

    Itulah agenda sejumlah individu anti korupsi yang datang berunjukrasa ke gedung KPK, Senin (10/04/23). 

    Tampak yang datang ke gedung KPK itu antara lain Wakil Menteri Hukum dan RI di era Presiden SBY yakni Denny Indrayana, Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, serta seluruh Mantan Pimpinan KPK.

    Kedatangan mereka adalah menyampaikan pandangan mereka terkait kondisi KPK saat ini, dan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri, yang mana berpotensi pidana.

    Mereka minta Dewan Pengawas KPK agar memeriksa Firli Bahuri. 

    Untuk itu mereka telah menyiapkan dokumen-dokumen catatan terkait Firli Bahuri ke Dewan Pengawas. Mereka mendorong Dewan Pengawas agar berani mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan KPK. ©Jurnalisia

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...