Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispersip) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kerjasama di lingkup Pemkab Tanah Bumbu terkait pemanfaatan data kependudukan oleh SKPD lainnya.
Kerjasama tersebut berisi tentang pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan E-KTP. Selain itu Disdukcapil juga kembali melakukan integrasi pelayanan dengan SKPD yang bergerak pada layanan publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sementara sejumlah SKP lainnya masih dalam proses kerjasama yakni Diskominfo SP, DPMPTSP, BPKSDM, Dinsos, Bapenda dan BPKAD.
Menurut Kepala Disdukcapil, Gento Hariyadi, di tahap awal telah dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Tanah Bumbu, dr. H.M Zairullah Azhar dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Kantor Kementerian Agama. ©Jurnalisia
Sumber : MC Tanah Bumbu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.