Bagi warga baik Kabupaten Tanah Bumbu yang akan mengurus paspor ataupun yang berkaitan dengan dokumen keimigrasian pasca lebaran Idul Fitri 1444 H; agar kembali datang pada tanggal 26 April 2023 mendatang.
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Batulicin yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Tanah Bumbu akan libur dari tanggal 19 hingga 25 April 2023 mendatang.
Pemberitahuan terkait libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1444 H itu diumumkan oleh Kanim Kelas II TPI Batulicin melalui akun resmi Twitter-nya.
Saat berita ini diposting masih ada waktu beberapa hari lagi bagi warga yang ada keperluan ke Kanim Kelas II TPI Batulicin itu. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.