Kades Terpilih Ini 'Pecat" Ketua dan Anggota BPD - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 17 April 2023

    Kades Terpilih Ini 'Pecat" Ketua dan Anggota BPD

    Malaka NTT,
    Kepala Desa Terpilih Desa Saenama Kecamatan Rinhat, Petrus Seran memberhentikan Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menurut aturan adalah merupakan kewenangan Bupati.

    Petrus Seran sudah mengumunkan pergantian dan sudah ditempelkan di papan pengumuman struktur BPD.

    Demikian yang diungkapkan seorang Anggota BPD Saenama, Agustinus Nurak, Senin (17/04/23).

    "Kami diberhentikan secara sepihak oleh Kepala desa Saenama terpilih tanpa melalui rapat musyawarah BPD atau pemberitahuan untuk kami semua di BPD kalau kami sudah diberhentikan. Selama ini kami tidak percaya kalau itu hanya rumor dari kalangan masyarakat saja, dan setelah kami lihat di kantor desa papan struktur BPD semua sudah diganti yang baru," jelas Agus Nurak.

    Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak menyampaikan, "tidak segampang seorang Kepala Desa mengganti BPD karena itu SK Bupati, dan itu hak dan kewenangan Bupati sesuai dengan UU, kalau dia ganti langsung itu bahaya, proses pemberhentian BPD tidak seperti itu karena bukan Aparat Desa," jelas Kadis PMD.

    Sementara Kepala Desa Saenama saat dihubungi media ini lewat WhatsApp tidak merespon dan dengan sengaja mematikan pnsel-nya saat mau dikonfirmasi terkait pemberhentian BPD tersebut. ©Jurnalisia

    Penulis/Editor : AYM/ISP

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...