courtesy : republika |
Selama ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan dan 1 Syawal tahun hijriyah; menggunakan metode rukyat. Akibatnya perayaan Idul Fitri sering tak serentak di Indonesia.
Terdapat sejumlah kelompok yang sering kali berbeda dalam menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal diantaranya sebut saja Persyarikatan Muhammadiyah dan sejumlah tharikat keagamaan (Islam, Red).
Timbul pertanyaan yang menggelitik terkait metode rukyat ini, yakni; kenapa penetapan 1 Muharram, 12 Rabiul Awwal, 27 Rajab hingga 1 Zulhijah tak dilakukan penghitungan pula dengan melihat hilal (metode rukyat) ? Apakah moment-moment tersebut dianggap tidak penting ?
Mestinya Pemerintah bersikap konsisten untuk urusan kalender hijriyah ini sehingga moment-moment keagamaan dalam Islam itu bisa benar-benar valid, yakni dengan melakukan rukyat setiap awal bulan bukan cuma terbatas pada peristiwa tertentu saja.
Faktanya, 1 Muharram yang nota bene adalah awal tahun hijriyah malah ditetapkan begitu saja tanpa rukyat. Pertanyaannya adalah; 1 Muharram ini bagaimana perhitungan menetapkannya, apakah cuma kira-kira saja ?
Padahal logikanya jika 1 Muharram bisa ditetapkan, maka otomatis bulan-bulan selanjutnya tinggal mengikutinya saja.
Nah, para pembaca sekalian, bagaimana menurut kalian terkait masalah rukyat ini, silakan tulis komentar anda di kolom di bawah tulisan ini. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.