Sebanyak 5 sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN-ATR) Kabupaten Tanah Bumbu diterima oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus.
Terdapat 2 sertifikat untuk fasilitas umum (Fasum) dan 3 sertifikat untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) perumahan.
Menurut Ansyari Firdaus, juga berharap semua aset milik Pemerintah Daerah dapat tersertifikasi, terutama untuk Fasum dan RTH.
Ia pun menyampaikan terimakasih kepada BPN-ATR Kabupaten Tanah Bumbu atas diterbitkannya 5 sertifikatnya. ©Jurnalisia
Sumber : Diskominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.