"Pemerintah pasti tidak mau sembarangan terkait aset," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Saprudin, AP, M.AP menanggapi terkait status lahan lokasi Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berada di Batulicin.
Menurut Eka Saprudin, status lahan SLB dipastikan valid; memiliki kepemilikan yang jelas sebelum dibangun sekolah disana.
Beberapa waktu lalu media ini menelusuri perihal status lahan SLB Batulicin yang kini berada di bawah administrasi Dinas Pendidikan Propinsi Kalsel ini; terdapat persoalan terkait status lahan yang dokumennya masih bertatus Surat Keterangan Penguasaan Fisik Bidang Tanah atau biasa disebut Segel alias belum berstatus SHM (Sertifikat Hak Milik).
Kepala SLB Batulicin, Budiyono, beberapa waktu lalu membenarkan soal status lahan yang masih berupa Segel.
"Masalah ini sudah beberapa kali kami usulkan, tapi belum juga selesai hingga kini," ungkap Budiyono.
Ia pun berharap ada pihak yang bersedia mau membantu menyelesaikan masalah tersebut. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.