Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM menegaskan komitmen Pemkab Kotabaru untuk tidak melaksanakan buka puasa bersama pejabat seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo.
Instruksi Presiden Joko Widodo itu bahkan sudah ditindaklanjuti Gubernur Kalsel yang disampaikan melalui Surat Edaran ke Pemerintah Daerah termasuk Pemkab Kotabaru.
Hal itu ditegaskannya di kantor Bupati Kotabaru, Rabu (29/03/23). Menurut Said Akhmad, Pemkab Kotabaru tidak menyelenggaran kegiatan buka puasa bersama karena Pemkab Kotabaru bagian dari Pemerintah.
"Yang jelas kita mentaati. Tetap konsisten dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Karena kita bagian dari Pemerintahan, bagian dari Negara. Pemberitahuan ini sudah disampaikan ke jajaran ke bawah," tambah Sekdakab.
Ditegaskan kembali oleh Sekdakab; intinya berbuka puasa bersama tidak boleh atas nama pemerintah. ©Jurnalisia
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.