Sebanyak 579 Imam dan Marbot (Kaum, Red) Mesjid serta 146 Penyuluh Agama Islam, mendapat perlindungan dan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Inisiasi yang digagas oleh Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif ini tanpa melibatkan anggaran daerah atau APBD.
"Kami berusaha membangun komunikasi yang intens dengan lintas sektoral terkait, perusahaan, dan stakeholder, untuk bisa memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sehingga bisa memberikan rasa aman kepada Pengurus Mesjid dan keluarganya," ungkap Wabup Kotabaru.
Program tersebut berkerjasama dengan Yayasan Lazis Assalam Fil Alamin yang berskala nasional yang menghimpun sumbangan pribadi dari muzakki.
"Insya Allah ke depan, program ini akan terus bergulir secara bertahap sehingga bisa mengakomodir penerima manfaat lainnya seperti Guru Ngaji, Petani, Nelayan, Stunting, Kemiskinan Ekstrem serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS); dengan harapan dapat meningkatkan daya beli umat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," pungkas Wabup. Jurnalisia
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.