Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Partai Perindo, Rabbiansyah yang akrab disapa Roby, berang terhadap ketidakhadiran baik pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Kotabaru pada Rapat Dengar Pendapat (RDP, Hearing) yang diadakan di DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (06/03/23).
Padahal surat undangan sudah dilayangkan ke sejumlah pihak terkait jauh-jauh hari terkait RDP, namun pihak PT Alam Raya Kencana Mas (ARKM) and Mills tak menghadiri RDP. Padahal RDP ini terkait permasalahan pengupahan karyawan di perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pamukan Barat itu.
RDP dilaksanakan karena diduga Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara pihak karyawan dan perusahaan dinilai cacat hukum.
Dengan tidak hadirnya pihak PT ARKM, Roby pun menuding pihak perusahaan tersebut tak menghormati lembaga legislatif, dan ia mengusulkan agar dibentuk Pansus DPRD jika pihak perusahaan tak juga hadir di RDP berikutnya. Jurnalisia
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.