Didukung sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Kotabaru, Polres Kotabaru melakukan bedah rumah seorang warga di Desa Tepian Balai Kecamatan Pulau Laut Barat.
Rumah milik seorang warga di kawasan RT 3 Desa Tepian Balai bernama Suhardi; telah selesai pengerjaannya dalam waktu 20 hari, dan telah diserahkan pula ke pemiliknya.
Rumah Suhardi sebelumnya merupakan rumah tak layak huni yang masuk dalam daftar bedah rumah yang merupakan program dari Kapolda Kalsel.
Suhardi sendiri hanya berkerja sebagai seorang penjual es keliling untuk menghidupi 1 istri dan 3 anak yang diantaranya terdapat seorang anak perempuan berusia 10 tahunan yang menderita kelumpuhan.
Selain tak layak huni, rumah yang ditempati Suhardi itu mendapat penerangan listrik dari menyambung listrik tetangganya. ©Jurnalisia
Sumber : Humpolres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.