Polres Kotabaru meringkus 5 Terduga Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ke 5 Terduga Pelaku ini merupakan diantara 7 dari laporan polisi.
Diringkusnya ke 5 Terduga Pelaku itu merupakan hasil capaian dari Operasi Jaran Intan 2023 jajaran Polres Kotabaru.
Para Terduga Pelaku itu bernama Iki, warga Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara, Saip, warga Desa Tirawan Kecamatan Pulau Laut Sigam, Madan, warga Desa Batuah, Fery, warga Desa Semayap, dan Sudi, warga Desa Tanjung Lalak Utara. Diantara para Terduga Pelaku 2 diantaranya merupakan Residivis dari kasus yang berbeda.
Barang bukti hasil kejahatan mereka sebanyak 4 unit sepeda motor yang diantaranya sudah ada yang dilepas-lepas suku cadangnya alias dipreteli.
Wakapolres Kotabaru, Kompol Sofyan, SIK mengimbau kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa datang ke Polres Kotabaru dengan membawa surat-surat kendaraan untuk dicocokkan. Bila surat-surat kendaraan cocok dengan sepeda motor yang ada; akan diserahkan kembali kepada pemiliknya. ©Jurnalisia
Penulis : Agus Artiyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.