Penjabat Kepala Desa (Kades) Aitoun Kecamatan Raihat, Yulianus Tes Asa, SH dilaporkan warganya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Belu karena dianggap sesuka hati memberhentikan (pecat) dan mengganti Perangkat Desanya.
Yulianus memberhentikan dan mengganti Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, Petronela Soi, S.IP yang digantikan oleh Delciana Lawa Mali. Sedangkan Operator Komputer, Aplonaris Bau digantikan oleh Yancen Arkadius Mali, S.Pd.
Ke 2 Perangkat Desa diberhentikan oleh SK Pemberhentian Nomor: Ds. Ait. 800/810/ Kep/III/2023 oleh Penjabat Kepala Desa.
Hingga kini belum ada informasi yang jelas terkait pemberhentian dan pergantian ke 2 Perangkat Desa tersebut. ©Jurnalisia
Penulis : AYM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.