Pemkab Kotabaru melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 tingkat Kabupaten yang berlangsung di Gedung Paris Barantai Kotabaru, Selasa (21/03/23), dibuka oleh Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM.
Narasumber Musrenbang dari pihak Pemprop Kalsel; BAPPEDA, Dinas PUPR, dan Dinas Sosial, dihadiri Muspida Kotabaru, SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru dan para Camat se Kabupaten Kotabaru.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekdakab mengatakan, Musrenbang tingkat kabupaten ini merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Tentang Tatacara Perencanaan, Pengelolaan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, RPJMD dan RKPD.
"Pada hari ini kita melaksanakan Musrenbang Kabupaten Kotabaru sebagai salah satu tahapan dalam RKPD Kabupaten Kotabaru tahun 2024, dengan perumusan RKPD tahun 2024 mengacu pada visi RPJPD Kabupaten Kotabaru periode 2005-2025 yaitu Kotabaru Maju, Adil dan Sejahtera," ucap Sekdakab. ©Jurnalisia
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.