"Jangan mempolitisir urusan Naker (tenaga kerja, Red) dan mengganggu investor sehingga kondisi hubungan industrial di Kotabaru menjadi tidak kondusif," tegas Sugiannoor, SH, M.Si, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Kotabaru, Selasa (0703/23).
Itulah alasan mendasar Sugiannoor sehingga selaku Kepala Disnaker dan jajarannya tak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP, Hearing) yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Kotabaru dengan pihak PT Alam Raya Kencana Mas dan pihak Serikat Pekerja pada Senin (06/03/23) lalu.
"Urusan upah buruh bukan urusan DPRD. Tolong Anggota Dewan pahami Tupoksi masing-masing. Saya melarang perusahaan hadir ke DPRD untuk menjaga marwah DPRD. Karena kalau kami hadir disana menunjukkan kalau Dewan (DPRD) telah salah alamat mengundang pihak-pihak," ujar Sugiannoor.
Ditambahkannya, urusan normatif Naker hanya bisa diselesaikan di Disnaker dan jajarannya.
"Kami menunggu sampai saat ini Raker dengan DPRD terkait program kerja dan kekurangan dana peningkatan SDM pencari kerja yang selama ini menjadi masalah akut," tutup Sugiannoor. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.