Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMP2) melakukan tera ulang (pengujian takaran) nozzle dan dispenser di sejumlah SPBU, Selasa (21/03/23) lalu.
Kepala DKUMP2 Kabupaten Tanah Bumbu, Deny Haryanto mengatakan tera ulang dilakukan dalam rangka perlindungan terhadap konsumen dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan nozzle yang digunakan oleh para pengusaha SPBU di Tanah Bumbu.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan terhadap konsumen,” kata Deny.
Data yamg dihimpun media ini menyebut SPBU yang ditera ulang antara lain SPBU di Simpang Ferry Batulicin dan SPBU Angsana.
"Giliran kami ditera ulang di bulan Mei nanti," ungkap pihak pengelola SPBU Plajau.
Sementara SPBU yang berada di Kersik Putih pun mengaku belum mendapat giliran ditera ulang. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.