Warga yang memiliki hewan ternak diminta untuk lebih waspada saat akan mengembala atau melepasliarkan hewan ternaknya, serta lebih teliti terhadap kondisi kandang, karena dikhawatirkan, hewan buas yang dilindungi (harimau) saat ini masih berkeliaran di sekitar lokasi dan sewaktu-waktu bisa saja kembali menimbulkan konflik di sekitar pemukiman warga sekitar.
Peringatan tersebut dikeluarkan oleh pihak Polres Aceh Timur melalui Kapolsek Banda Alam, Iptu Saidir, SH pasca penyerangan ternak milik warga yang diduga dilakukan harimau.
Sejumlah luka ditemukan di sekujur tubuh seekor sapi yang diduga diserang harimau di Area Afdeling 1 Kebun PTPN Julok Rayeuk Selatan, Susun di Buket Panjang, Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur pada Senin, (27/03/23).
Pertama kali ditemukan oleh Sidi, warga Desa Pelita Sagoup Jaya Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur saat sedang berburu babi dengan menggunakan senapan di area kebun PTPN Julok Rayeuk Selatan dan melihat seekor yang terbaring di pinggir jalan area perkebunan tersebut.
“Kami dari Polsek Banda Alam selalu melaksanakan giat imbauan dan sosialisasi kepada warga terkait adanya hewan liar (harimau), agar warga selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan aktivitas di luar rumah atau berpergian, terutama pada saat malam hari,” ujar Kapolsek Banda Alam. ©Jurnalisia
Penulis : Muzi Ibrahim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.