“Saya minta laporan pengaduan ini segera ditindaklanjuti. Karena sudah sejak Rabu 8 Maret 2023 sampai sekarang belum ada tindaklanjut dari Polres Belu,” ungkap Rendy Meinaldo Mandolang, warga Kelurahan Fatubenao Kecamatan Atambua yang menjadi korban pengeroyokan.
Ia menduga yang mengeroyoknya adalah Ayus Lay dan Alim Lay yang merupakan warga Kelurahan Fatubenao Kecamatan Atambua, akibatnya Rendy mengalami memar di wajahnya dan dirawat di Rumah Sakit Umum Atambua.
“Akibat penganiayaan dengan pengeroyokan itu, saya mengalami memar di wajah dan tidak bisa beraktivitas seperti biasa,” ungkap Rendy pula.
“Masih sementara penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Awad Alkatiri saat dikonfirmasi. Sementara Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, SIK dikonfirmasi melalui WA; belum memberikan tanggapannya. ©Jurnalisia
Penulis : AYM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.