Diduga Korupsi Dana Desa Mantan Kades Diprotes Mencalon Lagi - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 25 Maret 2023

    Diduga Korupsi Dana Desa Mantan Kades Diprotes Mencalon Lagi

    TTU NTT,
    Warga masyarakat Desa Kaubele Kecamatan Biboki Moenleu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mempertanyakan keikutsertaan Mantan Kepala Desa (Kades) Kaubele, EA (Emanuel Abatan), sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kaubele Periode 2023-2029.

    Hal itu mengingat di masa kepemimpinannya periode 2015-2021, EA menyisakan sejumlah kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Indikasi penyimpangan Dana Desa di Desa Kaubele terjadi sejak tahun, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019, 2020, 2021 di masa kepemimpinan EA sebagai Kepala Desa.

    Sejumlah program dan item kegiatan yang dibiayai Dana Desa itu bahkan ada yang tidak terealisasi, namun anggaran pada program tersebut dilaporkan 100 persen terserap.

    "Mewakili masyarakat, kami ingin bertanya apakah seorang Mantan Kepala Desa yang memiliki dugaan penyimpangan Dana Desa saat memimpin; layak untuk maju lagi ?" ET, seorang Tokoh Warga mempertanyakan.

    Menurut ET, dugaan penyimpangan tersebut didukung temuan hasil audit Inspektorat Kabupaten TTU. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten TTU; diketahui penggunaan dana Desa Kaubele terdapat temuan senilai kurang lebih Rp 300 juta.

    "Dasar temuan Inspektorat Rp 281 juta lebih yang ingin kami pertanyakan. Apakah masih layak bagi EA untuk mencalonkan diri ?" MD, seorang Tokoh Pemuda Desa turut mempertanyakan.

    Sepengetahuannya Mantan Kepala Desa itu hingga saat ini belum juga menyampaikan bukti setoran pengembalian kerugian negara. ©Jurnalisia

    Penulis : AYM

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...