Keberpihakan DPRD Kabupaten Kotabaru kepada para pedagang Pasar Kemakmuran dan Limbur Raya yang dinyatakan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP, Hearing) beberapa waktu lalu; ternyata cuma dianggap bagai angin lalu.
Protes para pedagang terhadap Bazar Ramadhan agar tak berjualan pakaian, kain, sandsal, sepatu dan lainnya; dianggap sepi oleh Pemkab Kotabaru selaku pembuat kebijakan. Faktanya stand-stand di Bazar Ramadhan yang dilaksanakan di objek wisata Siring Laut; menjual barang-barang keperluan seperti yang sudah diduga oleh para pedagang.
mengetahui fakta tersebut besok Senin (27/03/23) para pedagang berencana akan berunjukrasa memprotes kebijakan Pemkab Kotabaru itu.
Para pedagang yang diperkirakan akan turun berunjukrasa sekitar antara 500 hingga 700 orang itu sudah melayangkan surat pemberitahuan akan berunjukrasa secara damai di depan gedung DPRD Kotabaru.
Surat tersebut sudah disampaikan ke Kapolres Kotabaru, ditandatangani oleh Ketua Harian Persatuan Pasar Kemakmuran Limbur Raya, H. Edwin Murphy dan Koordinator Aksi, Wina. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.