Sekian tahun tak lagi digunakan, bangunan bekas Kantor Pengadilan Negeri (PN) Batulicin Tanah Bumbu; yang berlokasi di kawasan Keluraha Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin pun terbengkalai dan mengalami kerusakan di beberapa bagian bangunan.
Beberapa waktu lalu bangunan mengalami perbaikan oleh Pemkab Tanah Bumbu dengan menghabiskan anggaran lebih dari Rp 800 juta.
Bangunan yang sudah diserahkan ke pihak Pemkab Tanah Bumbu itu rencananya akan digunakan akan untuk keperluan pelayanan oleh satu SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.
"Rencananya akan digunakan sebagai Kantor BPKAD," ujar Syamsuddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Bumbu ketika dihubungi media ini, Rabu (08/03/23). ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.