Dinas PMPD Kabupaten OKUS bersama Pemerintah Kecamatan Buana Pemaca dan Pemerintah Desa Jagaraga mengadakan Pemilihan Kades (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Jagaraga karena masa Penjabat Sementara (Pj) Kades Jagaraga telah berakhir, Senin (20/3/23) lalu.
Hal itu diungkapkan Zainal Arifin TD, SE, Kabid Administrasi dan Hubungan Antar Desa pada DPMPD Kabupaten OKUS.
Ditambahkan, Pemilihan PAW Kades Jagaraga diikuti oleh 2 Peserta Calon yang dipilih oleh BPD, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat dengan jumlah keseluruhan 37 orang pemilih. Darmin dengan Nomor Urut 2 menjadi pemenang dan akan menjabat Kepala Desa Jagaraga hingga tahun 2025.
Zainal berharap kepada Kades yang terpilih agar dapat sesegera mungkin beradaptasi dengan Perangkat Desa dan masyarakat, serta agar bisa menjalankan Tupoksinya sebagai Kades dengan sebaik mungkin, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Desa Jagaraga akan berjalan sesuai dengan harapan. ©Jurnalisia
Penulis : Iskandar Dinata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.