Waket DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Tentang Toleransi Beragama - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 03 Februari 2023

    Waket DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Tentang Toleransi Beragama

    Banjarmasin,
    Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel, M. Syaripuddin, SE, M.AP, menyosialisasikan Propem Perda, Perda dan Peraturan Perundang-Undangan, Perda Propinsi Kalsel Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, betempat di Gedung Da'wah NU Kalsel, dihadiri Mahasiswa/Mahasiswi Universitas NU Kalsel, Kamis (02/02/23).

    Politisi dari PDIP itu didampingi Narasumber, Nurholis Majid dari Forum Kerukuan Umat Beragama (FKUB) Kalsel dan Rizky Eri Munadi, Sekretaris Taruna Merah Putih (TMP) Kalsel.

    Waket DPRD Propinsi Kalsel yang biasa disapa Bang Dhin ini, menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu program DPRD Propinsi Kalsel yang menjadi salah satu ketentuan bagi proses penyebarluasan suatu produk hukum daerah, atau yang dikenal dengan sebutan Perda. 


    Kehadiran Perda Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat adalah sebagai tanggungjawab Pemerintah Daerah untuk melindungi proses kehidupan yang harmonis, aman dan tentram di dalam bingkai kehidupan bermasyarakat Kalsel. 

    "Disamping itu pembentukan Perda ini juga bertujuan untuk menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pengembangan ibadah agama oleh pemeluk-pemeluknya, serta mencegah perkembangan intoleransi dan potensi terjadinya konflik sosial,” jelas Sekretaris DPD PDIP Propinsi Kalsel itu.

    Menurut Bang Dhin, moderasi beragama merupakan sebuah komitmen kita bersama untuk menjaga keseimbangan yang paripurna. 

    "Dimana setiap warga masyarakat, apapun suku, etnis, budaya, agama, dan pilihan politiknya harus mau saling mendengarkan satu sama lain, serta memiliki sifat moderat dengan kemampuan mengelola dan mengatasi perbedaan satu sama lain," ujar Bang Dhin pula.

    Bang Dhin mengajak selalu hidup dengan kerukunan, kedamaian, dan ketertiban. Karena menurutnya pentingnya ide pengarusutama toleransi kehidupan bermasyarakat menjadi suatu cara pandang setiap warga masyarakat menjadi suatu cara pandang serial warga masyarakat agar selaras dan integral dengan kebijakan pembangunan nasional. ©Jurnalisia

    Sumber : Rilis DPRD Kalsel

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...