Keberadaan sarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Ale-Ale Kecamatan Pulau Laut Selatan, yang per bulan pengajarnya hanya dibayar sebesar Rp 500 ribu.
Hal itu seperti disampaikan oleh seorang perwakilan warga pada kesempatan pelaksanaan reses oleh Wakil Ketua (Waket) Propinsi Kalsel, M. Syaripuddin, SE, M.AP, di Desa Ale-Ale, Kamis (09/02/23).
Diungkapkan oleh perwakilan warga itu, bayaran atau gaji pengajar yang hanya sebesar Rp 500 ribu dibayarkan tidak mesti setiap bulan, tapi bisa 3 bulan sekali, bahkan 6 bulan sekali.
Menanggapi hal itu Syaripuddin mengatakan akan menyampaikan ke pihak Pemkab Kotabaru melalui Fraksi PDIP yang terdapat di DPRD Kabupaten Kotabaru.
Sejumlah usulan pun diajukan oleh para warga diantaranya; terkait pupuk, peralatan tangkap nelayan, peralatan rebana, mesin jahit, bahkan terdapat warga yang minta tambah modal usaha.
Diantara usulan warga itu diantaranya yang langsung bisa dikabulkan oleh Syaripuddin antara lain; peralatan rebana untuk majelis taklim dan mesin jahit. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.