Polsek Kelumpang Barat Polres Kotabaru bersama warga merobohkan rumah Jatni, warga Jl. Swarga RT 10 Desa Bungkukan Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru.
Pembongkaran rumah milik Jatni ini adalah Program Bedah Rumah Kapolda Kalsel untuk warga tidak mampu.
Sebelumnya pihak Polsek Kelumpang Barat sudah mendata dan melakukan survei untuk mencari rumah warga yang layak dibedah. Rumah Jatni yang didata layak untuk mendapat program bedah rumah.
Kegiatan yang juga dihadiri Kepala Desa Bungkukan, Ketua BPD, Ketua BUMDes dan Tokoh Masyarakat dipimpin langsung Kapolsek Kelumpang Barat, Iptu Hendrie Ade AS dan jajaran Polsek Kelumpang Barat.
Bedah rumah milik Jatni yang dilaksanakan pada Rabu (15/02/23) ini bertujuan agar warga yang tidak mampu bisa memiliki rumah yang layak huni. ©Jurnalisia
Penulis : Deddy Amier
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.