Bupati Kotabaru, Said Jafar meresmikan proyek pembangunan Intake Air Baku dan Jaringan Perpipaan di Desa Sebelimbingan seputar lokasi perkantoran Pemkab Kotabaru, Kamis (23/02/23).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, Suprapti Tri Astuti mengatakan pembangunan Intake ini berasal dari DPA Dinas PUPR pada APBD Perubahan Tahun 2022 dengan pagu anggaran senilai Rp 17,40 milyar dengan masa kontrak 75 hari kerja, pekerjaan ini juga dengan nilai kontrak kurang lebih 16 milyar.
“Adapun kontrak pengawasan senilai Rp 354 juta lebih, jasa konstruksi dikerjakan oleh PT Putra Kalimantan Bersatu yang beralamat di Banjarmasin adapun penyedia jasa pengawasan dikerjakan CV Tika Kreatif Desain Konsultan," ungkap Tuti.
Ditambahkannya, bagian dari pembangunan Intake Sebelimbingan yaitu terdapat jumlah satu bendungan berupa konstruksi beton bertulang dengan mutu beton K 250 kemudian tinggi mercu 2,5 meter dan luas genangan kurang lebih 1.875 meter kubik (M³), kemudian Volume Genangan Air 4.687 meter kubik (M³). ©Jurnalisia
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.