ilustrasi |
Bersama Pengadilan Negeri (PN) Batulicin Kelas II, Pemkab Tanah Bumbu juga meluncurkan aplikasi bernama SiPensil atau Sistem Informasi Salinan Penentapan Pengadilan Negeri Batulicin yang telah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu.
Masyarakat yang mengajukan permohonan dan membutuhkan penetapan dari Pengadilan dapat langsung datang ke Kantor Disdukcapil tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Batulicin.
“Contohnya seperti perubahan nama, akan langsung di-input oleh petugas PN Batulicin dan otomatis terkoneksi dengan sistem yang ada di Disdukcapil,” jelas M. Chandra, Ketua PN Kelas II Batulicin pada kesempatan peluncuran aplikasi tersebut bersama Bupati Tanah Bumbu, dr. H.M Zairullah Azhar.
Ketua PN Batulicin berharap dengan adanya kerjasama tersebut maka pemerintah di tingkat kecamatan dan desa dapat membantu mengawal serta menyosialisasikan aplikasi ini ke masyarakat, sehingga keberadaan aplikasi itu manfaatnya lebih banyak menyentuh kemasyarakat.
Bupati Tanah Bumbu mengapresiasi dan menyambut baik atas inovasi yang diinisiasi oleh PN Batulicin tersebut.
Menurut Bupati, kehadiran aplikasi SiPensil merupakan strategi birokrasi yang dapat memberikan warna baru di Kabupaten Tanah Bumbu dalam hal kemudahan pelayanan untuk kepentingan masyarakat umum.
“Harapan kami semoga Allah dapat menjadikan Tanah Bumbu sebagai kabupaten yang berkah, mengingat keadilan dan pelayanan hukum semakin mudah dengan adanya inovasi ini,” pungkas Bupati.
Peluncuran aplikasi SiPensil ini dibarengi pula dengan peluncuran aplikasi SiBakul. ©Jurnalisia
Sumber : Diskominfo/Ftr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.